Berita dan Informasi

Pemkab MinSel Tandatangani Pengelolaan RKUD

Pemkab MinSel Tandatangani Pengelolaan RKUD

Manado - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Rabu (24/9) melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT. Bank Sulut tentang pelaksanaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Ibu Christiany Eugene "Tetty" Paruntu SE, Sekretaris daerah Bpk. Drs. Danny Reindengan, Kepala badan Pengelola Aset dan Pendapatan Daerah Bpk. Danny Kaoan, beserta Direksi PT. bank Sulut dan jajarannya.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari hubungan kerjasama yang sudah lama terjalin antara Bank Sulut dengan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang dikongkritkan dalam bentu De Jure, sedangkan kerjasama De Facto telah terjalin  sejak 11 tahun yang lalu, atau dengan kata lain sejak lahirnya kabupaten Minahasa Selatan, sebagai implementasi pelaksanaan pengelolaan keuangan kas umum daerah kabupaten Minahasa Selatan.
Direktur Utama PT Bank Sulut, Johaniss Salibana, dalam sambutannya mengatakan dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat membentuk sinergitas yang saling memberikan manfaat pada kedua pihak baik pemerintah kabupaten Minahasa Selatan maupun Bank Sulut dalam hal penyimpanan dan pelaksanaan uang milik pemerintah Minsel pada RKUD. Juga memberikan keamanan, kemudahan, dan kenyamanan dalam pembayaran uang milik kabupaten Minsel melalui jasa perbankan PT. Bank Sulut.
Sementara itu, menurut Direktur Kepatuhan Bank Sulut Bpk Judy Koagouw, Bank Sulut mendukung kesungguhan pemerintah kabupaten Minahasa Selatan dalam melakukan perbaikan meliputi, kebijakan akuntasi, memperbaiki sistem pembukuan dan pencatatan terhadap transaksi-transaksi keuangan, perbaikan dalam pengelolaan aset melalui inventaris aset dan penatausahaan yang lebih tertib, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama yang berkaitan dengan pengelolaan RKUD yang dimulai dari tingkatan pelaksana sampai manajemen pemerintah. Sehingga setiap pengambilan keputusan yang mempengaruhi kekayaan daerah telah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan serta telah mengacu pada azaz transparansi dan akuntabilitas. sehingga hal-hal itulah yang membawa kabupaten Minahasa Selatan dapat meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian/Opini Terbaik), dalam pemeriksaan pegelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK-RI.