Berita dan Informasi

BSG tandatangani PKS RKUD Kabupaten Gorontalo

BSG tandatangani PKS RKUD Kabupaten Gorontalo

manado - Optimalisasi layanan perbankan khususnya dalam pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah dalam bentuk aplikasi Kas Daerah Online Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus dilakukan Bank SulutGo

Senin tanggal 27 Januari 2020 bertempat di kantor pusat Bank SulutGo, Bank SulutGo menandatangani perjanjian kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Gorontalo tentang Pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2020 dan Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler Perumahan Kegiatan Fasilitas dan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu Kabupaten Gorontalo T.A.2020.

Kerjasama ini ditandatangani langsung oleh bupati Kabupaten Gorontalo, Bpk Prof. DR. Ir. Nelsong Pomalingo, M.Pd dengan Direktur Utama Bank SulutGo Bpk. Jeffry A.M. Dendeng yang didampingi Direktur Pemasaran Bank SulutGo Bpk. Machmud Turuis dan Komisaris Bank SulutGo Bpk. Rudy Ikhsan

Direktur Utama Bank SulutGo Bpk. Jeffry A.M. Dendeng, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo atas kepercayaannya dalam mengelola dana serta pengembangan aplikasi keuangan darah kepada Bank SulutGo dalam rangka peningkatan pelayanan publik, sehingga dengan peningkatan ini jaringan kantor cabang/cabang pembantu Bank SulutGo di wilayah masing-masing daerah dapat terus menjalin hubungan yang harmonis dan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

"dengan dilaksanakannya kerjasama ini diharapkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo lebih efektif dan efisien terlebih pembayaran Gaji bagi para PNS akan lebih cepat dan lebih mudah", ungkap dirut.

Bank SulutGo sangat mendukung upaya peningkatan manajemen pemerintah daerah menuju penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah yang bersih akurat dan transparan, maka penandatanganan kerjasama pengembangan aplikasi koneksi transaksi keuangan daerah ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam pengelolaan dan kontrol terhadap penerimaan pendapatan yang melalui RKUD.