Berita dan Informasi

Cegah Penyebaran Virus CORONA, Ini Kebijakan Internal PT Bank SulutGo

Cegah Penyebaran Virus CORONA, Ini Kebijakan Internal PT Bank SulutGo

MANADO, Dalam rangka mendukung upaya pemerintah pusat dan daerah terkait pencegahan penyebaran COVID-19, manajemen PT Bank SulutGo menerbitkan Surat Edaran khusus internal.

Direktur Utama PT Bank SulutGo Jeffry Dendeng, Rabu (18/3/2020) menegaskan sehubungan hal tersebut diatas pihaknya telah menerbitkan surat edaran pada tanggal 5 Maret 2020 dan disusul ederan penegasan pada tanggal 17 Maret 2020.

“Upaya pemerintah dalam kaitan COVID-19 ini kami dukung penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik peraturan dan anjuran pemerintah maupun regulasi perbankan.”,ujar Dendeng.

Dendeng menjelaskan, secara umum edaran ini antara lain agar internal Bank SulutGo dalam melaksanakan tugas meminimalisir interaksi antar orang, tidak melakukan kegiatan mengumpulkan sejumlah orang baik internal maupun eksternal serta tetap memperhatikan kebersihan lingkungan kerja masing-masing dan sarana publik seperti ATM, loket bank dan lokasi lainya serta tempat serta dilarang melakukan perjalanan keluar kota/keluar negeri.

“Saya berharap agar isi surat edaran ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran PT Bank SulutGo serta dapat dipahami oleh seluruh nasabah, mitra kerja serta masyarakat.”tandas Dendeng sambil menambahkan surat edaran ini berlaku pada semua jaringan kantor Bank SulutGo di Indonesia yang disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.

Sementara itu, khusus untuk BSG cabang Jakarta situasi ruang pelayanan nyaris tidak ada perbedaan yang mencolok, hal itu dikarenakan cabang Jakarta ini nasabahnya mayoritas Korporasi yang banyak terhubung pelayanan berbasis telekomukasi (WhatsApp Telepon dan e-mail).

“Dengan adanya Covid-19 ini efek staf Teller memakai sarung tangan skali pakai, uang dan Banking Hall, ruang Teller disemprot Bacterial Spray serta mayoritas nasabah korporasi menerapkan yang berkomunikasi melalui saluran Telpon, WhatsApp dan e-mail.”ujar Deputy Branch Manager (DBM) Cabang Jakarta Conny Linda.

Dia menjelaskan merujuk pada edaran Direksi PT Bank SulutGo Nomor: 005/SE-HC/DIR/III/2020 tanggal 16 Maret tentang penggunaan absen Manual, maka secara teknis mesin absensi tidak lagi digunakan.

“Sejalan dengan Komitmen PT Bank SulutGO untuk menjags keselamatan dan kesehatan karyawan maupun nasabah Bank SulutGO mengadakan pengecekkan suhu tubuh dan penggunaan Hand Santizer untuk setiap orang yang memasuki Bank SulutGO.”tandas Conny sambil menambahkan untuk penerapan Work From Home (WFH) menunggu kebijakkan dari kantor Pusat.