Berita dan Informasi

Pemerintah Salurkan 1 Triliun Disalurkan Dalam Kredit

Pemerintah Salurkan 1 Triliun Disalurkan Dalam Kredit

Manado - Pasca penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) akhir Juli lalu dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu), tak butuh waktu lama anggaran Rp. 1 Triliun dicairkan pemerintah dan dititipkan di PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo).

Senin (17,8) kemarin, Gubernur Olly Dondokambey (OD), menyerahkan secara simbolis dana tersebut kepada Dirut Bank SulutGo Jeffry A.M. Dendeng, usai upacara HUT Kemerdekaan.

Dendeng memastikan, anggaran tersebut akan segera disalurkan dalam bentuk kredit kepada UMKM dan non UMKM. Dengan catatan permohonan harus memenuhi persyaratan. Meskipun dirinya belum membeber secara rinci bagaimana mekanisme pemberian kredit tersebut.

"Uangnya sudah ada. Akan segera disalurkan bagi debitur yang memenuhi syarat yang ditentukan," singkatnya.

Sementara itu, Gubernur OD berharap kucuran dana yang hanya diberikan kepada tujuh BPD se-Indonesia ini, bisa membuat perekonomian Sulut semakin baik ditengah Pandemi Covid. "Kucuran dana ini akan sangat membantu perekonomian kita, khususnya akan mendorong sektor-sektor andalan kita, seperti  pertanian, perkebunan, perdagangan dan pariwisata kembali berjaya.

Kiranya keberadaan dana bantuan ini juga diharapkan akan ikut memacu pertumbuhan ekonomi di daerah kita semakin lebih baik," harapnya. Dia pun berpesan agar pihak BSG selaku penyalur dana bantuan dalam bentuk pinjaman ini dapat diberikan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. "Harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," tandasnya. 

Diketahui sebelumnya, Senin (27/7) lalu Bank SulutGo menjadi salah satu BPD yang melakukan penandatanganan perjanjian kemitraan penempatan uang negara dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan dengan lima BPD.

Sri Mulyani menekankan tujuan penempatan dana tersebut adalah untuk mendorong ekonomi di daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dana tersebut tidak diperbolehkan untuk BPD untuk membeli surat berharga negara (SBN) dan valas. Dana ini juga diharapkan bisa disalurkan dalam bentuk kredit ke sektor-sektor produktif oleh BPD dengan levarage hingga dua kali lipat dan dengan suku bunga yang lebih rendah.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Bapak Luhut Binsar Panjaitan mengatakan penempatan dana ini merupakan bentuk dukungan pusat dalam menangani Pandemi Covid-19. "Dengan penempatan dana ini diharapkan penyaluran dana dari BPD bisa mempercepat pemulihan ekonomi di daerah," tutupnya.