MANADO - PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo / BSG) resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada Kamis (29/10/2026). Pelaksanaan RUPS LB ini berfokus pada penataan serta penyesuaian susunan pengurus perseroan guna memenuhi ketentuan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rapat strategis tersebut dihadiri langsung oleh Pemegang Saham Pengendali, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., serta Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H.. Turut hadir para Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo selaku pemegang saham perseroan, serta perwakilan Kopkar Bank SulutGo. Total tingkat kehadiran pemegang saham dalam agenda penting ini mencapai 97,59 .
Penyelenggaraan RUPS LB ini merupakan langkah responsif perseroan dalam menindaklanjuti Surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 mengenai laporan pengangkatan pengurus dan pemenuhan komposisi pengurus bank.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyepakati pembatalan penetapan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri yang sebelumnya telah diputuskan pada RUPS LB tanggal 10 Februari 2026. Keputusan ini diambil untuk menindaklanjuti Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026 terkait hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).
Sebagai tindak lanjut, pemegang saham menyetujui pengusulan nama calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru untuk diajukan ke proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK sebelum ditetapkan pada RUPS mendatang.
Selain evaluasi pengurus, perseroan juga menyusun rencana aksi penyesuaian jumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi agar selaras dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
Guna menyelaraskan fungsi organisasi dan efisiensi operasional, RUPS LB menyetujui perubahan nomenklatur jabatan struktur Direksi sebagai berikut: