Berita dan Informasi

CSR Bank SulutGo jadi iuran pekerja rentan

CSR Bank SulutGo jadi iuran pekerja rentan

Manado - Bank SulutGo bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan kepada ribuan tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) di Provinsi Sulawesi Utara.

"Kami memberikan sebagian dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) kepada sekitar 2.000 tenaga kerja rentan di daerah ini," kata Direktur Utama Bank SulutGo, Bpk Jeffry Dendeng.

Jeffry mengatakan Dana CSR yang diberikan kepada BPJSTK sebesar Rp100 juta untuk mengcover iuran tenaga kerja rentan tersebut selama tiga bulan.

"Kami akan membayar iuran selama tiga bulan dan selanjutnya akan diteruskan oleh tenaga kerja tersebut," katanya.

Ke depan, katanya, hal serupa akan terus dilakukan sepanjang ada keuntungan bank dan membantu bagi mereka yang membutuhkan.

"Kami sangat mendukung program ini, dan melihat sangat bermanfaat bagi banyak orang," jelasnya.

Pekerja yang menerima bantuan perlindungan dari dana CSR ini merupakan mereka yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup hari itu saja. BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan perlindungan untuk seluruh pekerja baik pada kategori pekerja Penerima Upah (PU) dan juga pekerja BPU. Bagi para pekerja PU, pengusaha memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan ini kepada para pekerjanya, sementara bagi pekerja BPU, perlindungan ini merupakan tanggung jawab masing-masing pekerja.

Tidak Semua pekerja BPU mampu atau menjadikan perlindungan ini sebagai prioritas dalam hidup mereka, khususnya para pekerja rentan. Oleh Karena itu, bantuan dari pihak lain sangat dibutuhkan agar para pekerja rentan ini dapat merasakan perlindungan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Keuangan BPJSTK Ibu. Evi Afiatin mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dukungan dari BPD Bank SulutGo.

"Semoga dapat diikuti oleh semua perusahaan yang ada di Sulut yang menghasilkan profit," jelasnya.

Kepala BPJSTK Sulut Asri Basir mengatakan dana dari Bank SulutGo akan diberikan kepada ribuan tenaga kerja bukan penerima upah (BPU).

"Jadi dengan adanya bantuan dari Bank SulutGo akan memabntu para tenaga kerja rentan di Sulut mendapatkan perlindungan," sambutnya.