Berita dan Informasi

Perjanjian Kerjasama BS dengan Pemerintah Bolmong Utara

Perjanjian Kerjasama BS dengan Pemerintah Bolmong Utara

Manado - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mangondow Utara Kamis (26/3) melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT. Bank Sulut tentang pelaksanaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabuapaten Bolaang Mongondow Utara; Kedua tentang Alokasi Dana Desa; Ketiga tentang Badang Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Keempat tentang Dana Kesehatan Rumah Sakit Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Kab. Bolmong Utara Bpk. Depry Pontoh, Ketua DPRD Kab. Bolmut Bpk. Karel Bangko, Wakl Ketua DPRD, Kab. Bolmong Utara Bapak Arman Lumoto, dan Bapak Salim Bin Abdullah Sekretaris Daerah Bapak Reky Posumah beserta jajarannya,  beserta Direksi PT. bank Sulut dan jajarannya.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari hubungan kerjasama yang sudah lama terjalin antara Bank Sulut dengan pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang dikongkritkan dalam bentuk De Jure, sedangkan kerjasama De Facto telah terjalin  sejak 53 tahun yang lalu, atau dengan kata lain sejak berdirinya Bank Sulut tahun 1961.

Direktur Utama, PT. Bank Sulut, Bpk. Johanis Ch. Salibana, dalam sambutannya mengatakan tujuan bank sulut hadir dalam pelaksanaan RKUD, Alokasi Dana Desa, BPJS Kesehatan dan Dana Kesehatan Rumah Sakit Pemerintah Bolmong Utara tidak lain adalah untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap pengelolaan keuangan dan mempermudah pengelolaan administrasi keuangan yang meliputi 1). Payroll sistem pembayaran gaji pegawai, tunjangan kinerja daerah serta jasa layanan lainnya. 2) Penempatan dana, pengelolaan keuangan, pemanfaatan fasiltas layanan, dan jasa perbankan lainnya. 3). layanan jasa perbankan yang ada di Bank Sulut.

Sementara itu, menurut Direktur Umum Bank Sulut Bpk Felming Harun, Bank Sulut mendukung kesungguhan pemerintah kabupaten Bolmong Utara dalam melakukan perbaikan meliputi, kebijakan akuntasi, memperbaiki sistem pembukuan dan pencatatan terhadap transaksi-transaksi keuangan, perbaikan dalam pengelolaan aset melalui inventaris aset dan penatausahaan yang lebih tertib, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama yang berkaitan dengan pengelolaan RKUD yang dimulai dari tingkatan pelaksana sampai manajemen pemerintah. Sehingga setiap pengambilan keputusan yang mempengaruhi kekayaan daerah telah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan serta telah mengacu pada azaz transparansi dan akuntabilitas. sehingga hal-hal itulah yang membawa kabupaten Bolmong Utara dapat meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian/Opini Terbaik), dalam pemeriksaan pegelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK-RI.