Berita dan Informasi

Komisaris dan Direksi Bank SulutGo yang baru disetujui OJK

Komisaris dan Direksi Bank SulutGo yang baru disetujui OJK

Usai melalui tahapan proses kelengkapan administrasi sejak beberapa waktu yang lalu, ke-10 Dewan Direksi dan  Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo telah direstui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat. Menyusul dikeluarkannya, Surat Keputusan (SK) OJK per 10 November 2016. Untuk menindaklanjuti keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada akhir bulan September lalu.

Kesembilan pimpinan mencakup empat komisaris dan lima dewan direksi yang ikut Fit and Proper Test (FPT), secara penuh ditetapkan pejabat definitif BSG. Khusus Bpk Max Kembuan sebagai anggota komisaris sudah lebih dahulu dinyatakan lulus. Sehingga tidak diperlukan lagi untuk mengikuti FPT baru-baru ini.

Kepala OJK Sulut Gorontalo dan Maluku Utara (SulutGoMalut) Bpk Elyanus Pongsoda menyatakan bahwa "Setelah melewati semua tahapan, maka OJK menyatakan 5 (lima) komisaris dan 5 (lima) direksi PT Bank SulutGo layak untuk melakukan tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus Bank SulutGo tersebut"

Dia mengatakan tahap pertama melalui penelitian kelengkapan persyaratan administrasi dan setelah dinilai maka akan dilanjutkan pada tahapan wawancara oleh tim internal OJK dan dari pihak independent. Pada akhirnya ditetapkan melalui keputusan Dewan Komisaris OJK tentang hasil FPT.

"Mereka dinyatakan layak melalui Dewan Komisaris OJK yaitu satu calon pada tanggal 25 Oktober 2016 dan sembilan lainnya pada tanggal 10 November 2016,"jelasnya.

Dengan demikian, menurut Elyanus, ke 10 pengurus telah dinyatakan definitif melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Olyanus berharap, ke depannya Bank SulutGo dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan dengan mengedepankan "Prudential Banking Principle" sesuai kaidah-kaidah yang telah ditetapkan serta mengutamakan TARIF (Transparancy, Akuntability, Responsibility, Integrity/Independency dan Fairness).

Gubernur Olly Dondokambey (OD) sebagai Pemegang Saham Pengendali, berpesan dengan susunan Direksi Bank SulutGo yang baru yaitu tiga profesional dan eksternal berpengalaman panjang di dunia perbankan, dan dua dari pejabat karir ditambah pengawasan aktif lima komisioner yang memiliki kompetensi diharapkan dapat mengarahkan Bank SulutGo menuju Bank Buku II.

"Berbagai kebijakan yang tepat sasaran, mengoptimalkan kinerja Bank SulutGo lebih baik dari sebelumnya. Menyasar dan mendukung program pemerintah daerah dalam rangka membangun perekonomian Sulut dan Gorontalo. Nantinya diharapkan dapat meningkat menjadi Bank dengan Aset di atas 1 triliun rupiah atau Buku II," harap OD.