Guna memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan BAPEPAM-LK No.IX.C.11 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan sesuai dengan Surat PT.Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) No.1843/PEF-Dir/X/2013 tanggal 29 Oktober 2013 perihal Sertifikat Pemantauan Tahunan Pemeringkatan atas Obligasi IV Tahun 2010 PT.Bank Sulut Periode 29 Oktober 2013 s/d 1 November 2014 dan Surat No.1844/PEF-Dir/X/2013 tanggal 29 Oktober 2013 perihal Sertifikat Pemantauan Tahunan Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi I Tahun 2010 PT.Bank Sulut Periode 29 Oktober 2013 s/d 1 November 2014, Direksi PT. Bank Sulut berkedudukan di Manado, dengan ini menyampaikan pemberitahuan sebagai berikut:
Lolak - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bupati Kab. Bolaang Mongondow dengan PT. Bank Sulut tentang Penerapan dan Pengelolaan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) berlangsung di Kantor Bupati yang dihadiri Bupati Bolmong Hi. Salihi
BANKSULUT.CO.ID, Manado – Kepala Badan Pengelola Keuangan Provinsi Sulawei Utara, Praseno Hadi, secara langsung menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan PT. Bank Sulut tentang Pelaksanaan rekening kas umum daerah pemerintah provinsi Sulawesi
Bank Sulut terus memperluas jaringan kantor dengan membuka Kantor Kas di wilayah Kabupaten Gorontalo. Pembukaan Kas Kantor Bupati Gorontalo menambah jumlah Kantor Kas Bank Sulut menjadi 24.
Pesaham
Share
Pemerintah Provinsi Sulut
31.17%
Pemerintah Provinsi Gorontalo
3.66%
PT Mega Corpora
22.13%
Kopkar PT. Bank Sulut
6.26%
Pemerintah Kota
Jl. Dalam Kota Kel. Melonguane Barat Lingk 1 Kec. Melonguane - Kab. Kepulauan Talaud; Telp: 081241948420