Lokasi dan Jaringan

Cabang Amurang

CABANG AMURANG

 
Alamat

Kel. Ranoyapo Lk. IV Amurang (Kab. Minsel)

Telp (0430) 21313
Fax. (0430) 21733
Alamat Email -
Kantor Kas Jl. Trans Sulawesi Komp. Pertokoan Tumpaan
(Kab. Minahasa Selatan) Telp. (0430) 21477
ATM

Kantor Cabang Amurang, Amurang - Minahasa Selatan

Potensi Daerah www.minsel.go.id

Kabupaten Minahasa Selatan adalah salah satu Kabupaten di Propinsi Sulawesi Utara. Ibukota Kabupaten Minahasa Selatan adalah Amurang, berjarak sekitar 64 Km dari Manado yang adalah Ibukota Propinsi Sulawesi Utara.
Letak geografis Kabupaten Minahasa Selatan berada pada posisi tengah jazirah Propinsi Sulawesi Utara, yang secara administratif terletak di sebelah selatan Kabupaten Minahasa, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

Luas wilayah 1429,7 km²
Batas Utara Kab. Minahasa
Batas Timur Kab. Minahasa Tenggara
Batas Selatan Kab. Bolaang Mongondow
Batas Barat Laut Sulawesi

Dalam perspektif regional, Kabupaten Minahasa Selatan berada pada posisi “strategis”, karena berada pada jalur lintas darat Trans Sulawesi yang menghubungkan jalur jalan seluruh propinsi di Pulau Sulawesi. Demikian pula jalur laut untuk bagian utara, merupakan daerah perlintasan (transit) sekaligus stop over arus penumpang, barang dan jasa pada Kawasan Indonesia Tengah dan kawasan Indonesia Timur, bahkan untuk kawasan Asia Pasifik. Sementara untuk jalur laut bagian selatan, sangat strategis untuk pengembangan produksi perikanan di kawasan timur Indonesia.

 

Sumber Daya Alam

Sumberdaya alam berdasarkan wujudnya dapat dibagi menjadi sumberdaya lahan, sumberdaya hutan, sumberdaya air, dan sumberdaya mineral/tambang. Potensi sumberdaya lahan dapat diketahui apabila dilakukan identifikasi dan evaluasi potensi lahan, terutama untuk berbagai penggunaan lahan yang ditentukan. Kabupaten Minahasa Selatan memiliki sumberdaya lahan yang cukup potensial untuk dimanfaatkan dan didayagunakan terutama untuk lahan pertanian. Berkenaan dengan itu, maka mata pencarian penduduk Minahasa Selatan bergerak di sektor pertanian, sehingga penduduk Minahasa Selatan masih tergolong sebagai masyarakat agraris. Latar belakang mata pencarian seperti ini pada satu sisi sangat mendukung pemenuhan kebutuhan internal (konsumsi keluarga/daerah), sedangkan di sisi lain dan sangat memungkinkan untuk dikembangkan sebagai produk unggulan yang kompetitif dan memiliki daya saing yang tinggi. Di samping itu, potensi sumber daya perairan (laut, danau, sungai) Minahasa Selatan dengan sumberdaya hayati perikanan yang sangat besar memberi harapan bagi peningkatan kemakmuran masyarakat di masa depan.

Penggunaan tanah di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, yang sangat potensial adalah lahan sawah dan pertanian ladang, tanah perkebunan rakyat dan perkebunan besar. Penggunaan tanah perkebunan besar (dalam hal ini hak guna usaha) telah lama keberadaannya di wilayah ini. Salah satu keuntungannya adalah dapat menyerap tenaga kerja yang banyak, baik untuk perkebunan kelapa maupun pabrik pengelolaannya sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

Revitalisasi pertanian, perikanan, dan kehutanan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah untuk mendukung penciptaan lapangan kerja terutama, di perdesaan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang sekaligus dapat mengurangi kemiskinan, serta peningkatan daya saing hasil-hasil pertanian. Sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan juga memiliki peran besar dalam penyediaan pangan, sehingga stabilitas ketersediaan pangan sangat penting untuk menjamin kesejahteraan masyarakat. Permasalahan yang dihadapi di sektor pertanian, perikanan dan kehutanan untuk dapat mewujudkan sasaran tersebut adalah (1) kesejahteraan petani/nelayan masih rendah dan tingkat kemiskinan yang tinggi di sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan, (2) kelembagaan petani/nelayan dan penyuluhan yang masih lemah, (3) lahan pengusahaan petani semakin sempit, (4) akses petani dan nelayan ke sumber daya produktif termasuk permodalan dan usaha masih sangat terbatas, (5) masih rendahnya sistem alih teknologi dan diseminasi teknologi pengolahan produk pertanian, perikanan, dan kehutanan, (6) masih tingginya ketergantungan konsumsi pangan pada beras dan rentannya ketahanan pangan di tingkat rumah tangga yang ditandai dengan masih adanya kasus busung lapar dan gizi buruk, (7) budi daya dan pemanfaatan perikanan dan kehutanan yang belum optimal dan masih tingginya illegal fishing dan illegal logging, (8) ketidakseimbangan pemanfaatan stok ikan antarkawasan perairan laut dan terjadinya kerusakan lingkungan ekosistem laut dan pesisir, (9) rendahnya nilai hasil hutan nonkayu yang sebenarnya berpotensi untuk meningkatkan pendapatan petani dan masyarakat sekitar kawasan hutan, dan (10) pemanfaatan hutan yang melebihi daya dukung sehingga membahayakan pasokan air yang menopang keberlanjutan produksi hasil pertanian.

 

 


Kantor Cabang Cabang Amurang,
Kantor Cabang Pembantu KCP Motoling, KCP Modoinding,
Kantor Kas KK Tumpaan, KK Bupati Minsel, KK Tatelu, KK Tompasobaru, KK Tareran,
Payment Point Payment Point SAMSAT MINSEL,
Jaringan ATM ATM Cabang Amurang, ATM Kantor Bupati Minsel, ATM KK Tumpaan, ATM KK Tareran, ATM Desa Pinasungkulan, ATM Motoling, ATM KK Tompaso Baru, ATM Tenga, ATM KCP Modoinding, ATM Alfamart Buyungon,